
📢 INFORMASI PENTING 📢
Kami dari King Florist Palangkaraya dengan ini menginformasikan bahwa kami tidak pernah meminta atau menerima dana dengan alasan apapun selain dari transaksi resmi melalui rekening yang tertera.
Harap berhati-hati! Jika ada pihak yang mengatasnamakan King Florist Palangkaraya dan meminta transfer dana, mohon abaikan dan segera konfirmasi kepada kami.
✅ Transfer hanya ke rekening atas nama:
Rama Yunius Sianturi
Kami tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian akibat transaksi di luar rekening resmi tersebut.
Terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama Anda.
📞 Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
https://www.google.com/search?sca_esv=75f0f1bcd1eb3c46&sxsrf=AHTn8zogw__uvoiMps4I1Is3-Onb1OFANg:1742875809196&q=penipuan+berkedok+pajak&source=lnms&fbs=ABzOT_CdylbGFQLwfKnnm0mX5nUpHk-y9koetxvABQok_puYOxXIMMiir3D49ybcJG5d1z3mNWtY3-DIzr8J6LZTG_DBWXZ7H7UNXD3c5omt4baljpkSHeAoLYFghCl8s_M-ALg63u0EyMZlHKnnx5OuQZf2ece4xf5wYPPqbySG54RjK876kA43yqV8PzULYQnyy_1O0FWgP3HFOGIaP5Lua0GSNsgZWE05V81O41W_xtz5Ft70fgo&sa=X&ved=2ahUKEwj6nfqrrqSMAxVkR2cHHYpgIwwQ0pQJegQIEhAB&biw=1236&bih=552&dpr=1.1
Penipuan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) marak terjadi, dengan modus seperti phishing, spoofing email, dan permintaan data pribadi. Waspada dan laporkan jika ada indikasi penipuan melalui Kring Pajak 1500200 atau saluran resmi DJP lainnya.Â
- Modus Penipuan:
- Phishing: Penipu mengaku sebagai DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi korban. Â
- Spoofing Email: Pelaku menyamar menggunakan identitas email resmi DJP (@pajak.go.id) untuk mengirimkan tagihan pajak atau informasi palsu. Â
- Phishing:Â Penipu mengaku sebagai DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi korban.Â
 - Permintaan Data Pribadi: Penipu meminta data pribadi seperti KTP, NPWP, atau informasi keuangan lainnya. Unduh Aplikasi Palsu: Penipu meminta wajib pajak untuk mengunduh aplikasi palsu dengan nama yang mengarah pada pajak, seperti Surat Tagihan Pajak atau SPT.ÂÂÂÂ
- Â
- Panggilan Telepon/WhatsApp: Penipu mengaku sebagai pejabat/pegawai DJP dan meminta untuk melakukan update data, transfer pembayaran, atau memproses kelebihan pembayaran pajak. Â
- Â
- Saluran Resmi DJP:Â
- Kring Pajak 1500200: Saluran komunikasi resmi DJP untuk informasi dan layanan perpajakan. ÂÂ
- Email: Gunakan email dengan domain @pajak.go.id atau domain yang dinyatakan valid oleh DJP. Â
- Â
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP): Hubungi KPP terdekat untuk konfirmasi atau pertanyaan terkait perpajakan. ÂÂ
- Live Chat di pajak.go.id:Â ÂÂ
- Saluran Pengaduan: Laporkan indikasi penipuan melalui aduannomor.id (untuk nomor telepon penipu) atau aduankonten.id (untuk konten, tautan, dan/atau aplikasi penipuan). ÂÂ
- Tips Menghindari Penipuan:Â
- Waspada terhadap komunikasi yang mencurigakan: Jangan mudah percaya pada tawaran atau permintaan yang tampak mencurigakan. ÂÂ
- Konfirmasi informasi melalui saluran resmi DJP: Jangan ragu untuk menghubungi Kring Pajak atau KPP terdekat untuk verifikasi. ÂÂ
- Jaga keamanan data pribadi: Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal atau melalui saluran yang tidak resmi. ÂÂ
- Jangan mengunduh aplikasi atau tautan yang mencurigakan:Â ÂÂ
- Perbarui antivirus dan kata sandi secara berkala:Â ÂÂ
- Langkah Jika Menjadi Korban:Â
- Laporkan penipuan ke DJP dan pihak berwajib:Â ÂÂ
- Ambil langkah pengamanan data pribadi:Â ÂÂ
- Ikuti sosialisasi dari DJP atau lembaga lain untuk meningkatkan pemahaman tentang keamanan data:Â Â
https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waspada-penipuan-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak